Situs Slot Milik Ferdy Sambo Pemilik Uang Di Indonesia Di Indonesia

Situs Slot Milik Ferdy Sambo Pemilik Uang Di Indonesia Di Indonesia

Pembunuhan Brigadir Yosua

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ditembak di rumah Ferdy Sambo di Jakarta pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Yosua Hutabarat, bodyguard sekaligus sopir Sambo, dikabarkan tewas usai baku tembak dengan anggota regu pengamanan lainnya, Petugas Patroli Kedua Richard Eliezer Pudihang Lumiu,[30] diduga setelah Yosua melakukan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawati. Usai penembakan, Yosua diangkut dengan ambulans ke rumah sakit di mana ia dinyatakan meninggal, meski kabar penembakan tersebut ditunda penyiarannya hingga 11 Juli 2022.[31]

Pada 9 Agustus 2022, Sambo ditahan dan didakwa pembunuhan berencana, yang diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Belakangan diduga bahwa petugas patroli Eliezer telah dijanjikan kekebalan dari penuntutan oleh Sambo jika dia menindaklanjuti penembakan versi Sambo. Terlepas dari jaminan Sambo, Eliezer terus menjadi tersangka tunggal atas pembunuhan tersebut, mendorong Eliezer untuk memberikan kesaksian yang lebih akurat dan terbuka kepada polisi yang bertentangan dengan versi Sambo tentang peristiwa tersebut.[32]

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pada konferensi pers bahwa Sambo telah melepaskan beberapa tembakan pistol ke dinding dalam upaya untuk menunjukkan baku tembak telah menyebabkan kematian Yosua; tidak ada baku tembak dan bahwa Sambo yang mengatur pembunuhan Yosua.[33] Dia digambarkan sebagai "dalang" pembunuhan, di mana Yosua ditembak 12 kali dengan Glock 17.[5][6][7][8]

Sidang pembunuhan Ferdy Sambo, istrinya, dua polisi dan seorang sopir (semuanya menghadapi dakwaan pembunuhan berencana) dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 17 Oktober 2022. Sambo dituduh memerintahkan bawahannya untuk menembak Yosua Hutabarat, kemudian menembak korban yang terluka lagi untuk membunuhnya.[34] Sejalan dengan persidangan pembunuhan, tujuh mantan perwira termasuk Sambo diadili dengan tuduhan menghalangi proses hukum terkait dugaan menutup-nutupi dan merusak barang bukti.[35]

Pada Januari 2023, pengadilan menolak tuduhan bahwa Yosua telah memperkosa, melakukan pelecehan seksual, atau berselingkuh dengan istri Sambo, Putri Candrawathi.[36] Jaksa mengatakan bahwa Candrawathi mengarang cerita menengai pelecehan dirinya oleh Yosua, dan telah berulang kali mengubah versinya tentang kejadian menjelang penembakan.[37]

Pada 13 Februari 2023, Ferdy Sambo dinyatakan "bersalah secara sah dan meyakinkan" atas pembunuhan berencana terhadap Yosua dan dijatuhi hukuman mati[38] (hukuman yang biasanya dilakukan di Indonesia oleh regu tembak).[39] Putusan dan hukuman terkait Candrawathi dan tiga terdakwa lainnya menyusul pada akhir pekan Februari 2023.[40] Sambo memiliki waktu seminggu untuk mengajukan banding atas putusan tersebut; perannya sebagai penegak hukum dilihat oleh pengamat sebagai faktor dalam pengadilan menjatuhkan hukuman maksimal. Ardi Manto Saputra, wakil direktur kelompok hak asasi manusia Imparsial mengatakan Sambo telah "menodai reputasi penegak hukum dan martabat pemerintah".[41]

Candrawathi menerima hukuman penjara 20 tahun atas perannya dalam pembunuhan tersebut; asisten pribadinya Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal Wibowo divonis 13 tahun penjara (dalam ketiga kasus tersebut, jaksa meminta hukuman delapan tahun).[42] Pada 15 Februari 2023, Richard Eliezer Pudihang Lumiu dijatuhi hukuman 18 bulan penjara atas perannya dalam pembunuhan tersebut; penuntutan telah meminta hukuman dua belas tahun[39] tetapi dia diberi hukuman yang lebih ringan atas usahanya sebagai kolaborator keadilan.[43][44]

Pada tanggal 15 dan 16 Februari 2023, pengacara empat terdakwa (Ma'ruf, Sambo, Candrawathi dan Rizal) mengajukan banding atas hukuman mereka;[45] jaksa mengajukan kontra-banding.[46] Pada tanggal 12 April 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan kasasi para tergugat,[15] meskipun para terdakwa masih dapat mengajukan banding ke Mahkamah Agung atau meminta grasi dari presiden.[47]

Pada tanggal 8 Agustus 2023, banding Sambo dikabulkan oleh Mahkamah Agung berdasarkan keputusan mayoritas (3-2), sehingga mengurangi hukumannya menjadi penjara seumur hidup.[17][48] Mahkamah Agung juga mengurangi separuh hukuman penjara Candrawathi menjadi 10 tahun, hukuman Ma'ruf dipotong dari 15 menjadi 10 tahun, sedangkan hukuman Rizal dikurangi dari 13 menjadi delapan tahun.[49]

PENGACARA bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis, menegaskan kliennya tengah menjalani hukuman. Hal itu merespons pernyataan advokat Alvin Lim yang menuding Sambo tak pernah ada di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Salemba.

“Klien kami pada saat di Lapas Salemba sebelum ditempatkan di Lapas Cibinong menempati ruang tahanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Arman kepada wartawan, Kamis, 4 Januari 2024.

Arman mengatakan saat ini Sambo sedang menjalankan hukumannya di Lapas Cibinong. Sambo disebut patuh terhadap hukum.

Baca juga: Putri Candrawathi Mendapat Pengurangan Pidana Penjara Sebulan

“Ini sudah ditunjukkan sejak awal oleh klien kami termasuk pada pelaksanaan putusan sejak berkekuatan hukum tetap,” ujar dia.

Arman mengingatkan pihak-pihak lain agar tidak menggiring nama Sambo untuk hal yang tidak terkait dengan proses hukum. Apalagi menyebarkan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Baca juga: Para Perwira yang Terlibat Kasus Sambo Ramai-ramai Dapat Promosi

“Apabila masih ada yang menggiring nama klien kami dengan berita yang tidak benar maka kami akan menempuh proses hukum terhadap pihak-pihak tersebut,” tegas dia.

Sebelumnya, Alvin menjadi narasumber dalam siniar Richard Lee. Dalam potongan video yang beredar, Alvin menyebut Sambo tak pernah ditahan di Lapas Salemba dan malah menghuni ruang ber-AC. (Medcom/Z-7)

%PDF-1.5 %µµµµ 1 0 obj <>>> endobj 2 0 obj <> endobj 3 0 obj <>/XObject<>/ProcSet[/PDF/Text/ImageB/ImageC/ImageI] >>/MediaBox[ 0 0 612 792] /Contents 4 0 R/Group<>/Tabs/S/StructParents 0>> endobj 4 0 obj <> stream xœ•W[oâ8~¯ÔÿàÇX*&¾&�F …v-eIØ}ÍC˜N´…t)}˜¿çÒ6q²B²lÅç;ß¹›~¼Û?òåž|þÜ�÷û|ùs½"_ûYùü­Ÿýz^÷gùc±Í÷E¹ýò…†×d�]^ôo8áœd?./8ñá‡GÉ”$�ÒÌ�lsyá“G\n//¾z„~#Ùøòb²dtMú zå~_n\ª+}RøLh¢SV]]ÉÇ›Gf2dÑ™›–éÏ�Èýu2$~ÍNA¸ªÛ)}f$1‘dAØ�Ÿ!Ï¥dá HL…ð¶Tø^N÷žp)py¡BØÜý�‹½·¤BvﲄråMp·Ã¯VvOytŠ2£<ôÖ”koC•ï}G€5Jœˆåˆ÷®ÃÊÞd«Ë+üðïÁ×ÈK\àøŽ\¾Q³—‹Ã–ôíhµ½âñHÒáWQ‹“<�“ 8ú‹Þ\üîÝíÁh‡"éNíG,þGB(7q„ÌĘˆ™àˆw=¥Ò›&TyÛU¹]¿9[ÒžôÊÍ™”›çü…j�-Ë í·rí6FÓº®|•o��¦%¾dær¸ÞÿX¾ÜÀMUÁdXÇuòÏ¢2ÚfIg�¨—o‰W¬zÉ�žABÚþ }PWé0£=á­wE¹Z“ñëSA„/hà‰††%EÀ|]‡è5Ý•œ'wo¬ºï»×|gUIg{òϹ…ž º›? –¨çÕ¡[pŽì(Z; Bý^wédžÐžòfiÒä/¥~“r‘mDªI¤BÆ;åW]!¹�ÕØRw„T�`Q7HÓRj&»A­�¾B,˜ÕÇ®ýD�·þI>5–€Ár©É¸i„­¹hi|Æ+È4ßbj-óz-ä�P]@€šxë—ˆ›W{s‰Ö¥‚iq„Lø€óÈçº1ãmK¯É¸«ß1ð"T,êÉ[-óíÔ@VʪmÎnÁÃó˜ö´wOÒl1LHcÒl1& ~šB@†¸ŽR[þqƒ+”‘š7ïÖ.žG· |T®/°ÏÈ-â)îH:ãaÿqû©ezE†@ûx!†í|2z Ëîp¹mjbJE, ëJÝv´61|u€Ú¯ÆH

TRIBUNWOW.COM - Seorang mantan pembuat situs judi online membeberkan kesaksian terkait diagram Konsorsium 303 yang menyeret nama eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Dilansir TribunWow.com, pengusaha bernama Ali (samaran) itu mengaku mengenali sejumlah nama dalam diagram tersebut.

Bahkan, ia mengklaim pernah dihubungi langsung oleh aparat yang tercantum di dalam diagram 303 Kaisar Sambo itu.

Baca juga: Akui Kenal Baik Ferdy Sambo hingga Bantah Terlibat Konsorsium 303, Ini Wawancara Eksklusif RBT

Hal ini diungkapkan Ali dalam wawancara eksklusif di program acara AIMAN yang ditayangkan kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (4/10/2022).

Ali merupakan mantan narapidana yang terjerat kasus lain, meskipun lolos dari jaringan kejahatan judi online.

Sebagai pembuat situs judi, Ali dan pelanggannya mengaku tak ditangkap lantaran telah membayar uang keamanan ke oknum aparat setiap bulan.

Kepada jurnalis Aiman Witjatjksono, Ali mengungkapkan perkiraan pendapatan Konsorsium 303 atau aparat yang membekingi bisa mencapai ratusan miliar rupiah per bulan.

"Anda kenal semua orang-orang di Konsorsium itu?," tanya Aiman.

"Tidak, hanya sebagian," singkat Ali.

"Anda sempat membaca diagram Sambo? Apakah nama-nama tersebut yang anda lihat berada di dalam Konsorsium 303?," tanya Aiman lagi.

"Baca. Iya betul ada. Ada salah satu dari diagram itu menghubungi saya," terang Ali.

Baca juga: Disebut Diketahui Petinggi Polri, Data Konsorsium 303 Ferdy Sambo Diyakini Berasal dari Orang Dalam

"Tapi pihak swasta ya? Bukan aparat atau oknum polisi misalnya?," cecar Aiman.

"Aparat itu langsung," sanggah Ali.

"Jadi kerjasama Konsorsium mengatasnamakan PT yang terkenal, jadi kerjasama untuk keamanan hukum di Indonesia."

Kemudian Ali menjelaskan adanya komunitas yang terhubung melalui media sosial.

Dari komunitas tersebut pihak pembuat situs, pengusaha judi online, maupun aparat terhubung satu sama lain untuk saling bekerjasama.

Baca juga: Yakin Konsorsium 303 Kaisar Ferdy Sambo Bukan Hoaks, IPW Bongkar Jumlah Bayaran Bekingan Bandar Judi

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-16.12:

Jatah Oknum Polisi Rp 20 Miliar per Bulan

Terungkap dugaan aliran dana dari jaringan mafia judi online yang diduga berkaitan dengan Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, jaringan yang dikenal dengan nama Konsorsium 303 itu diduga banyak menggelontorkan dana ke oknum-oknum polisi.

Di antaranya adalah mereka yang telah menerima sanksi dan hendak menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP).

Baca juga: Siap Buka-bukaan Bukti Nama Oknum Polisi, IPW Pastikan Konsorsium 303 Benar Adanya

Disebutkan bahwa pihaknya secara eksklusif memperoleh daftar anggaran tersebut untuk program AIMAN di KOMPASTV.

Namun, laporan keuangan ini belum dapat divalidasi kebenarannya secara jelas lantaran masih dalam penyidikan pihak kepolisian.

Sebagaimana diketahui, sempat viral beredar Diagram Konsorsium Ferdy Sambo yang melibatkan sang eks Kadiv Propam Polri dengan sejumlah bawahan serta pengusaha.

Termasuk Ferdy Sambo, beberapa orang yang disebut dalam diagram tersebut kini sudah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Rupanya, para polisi yang terseret kasus Ferdy Sambo tersebut juga masuk dalam daftar polisi yang menerima aliran dana Konsorsium 303.

"Saya mendapati data bahwa banyak nama dari penerima uang Konsorsium adalah nama-nama yang saat ini terkena kasus etik dan sebagian, bahkan sudah disidang etik," beber Aiman.

Baca juga: IPW Temukan Dugaan Keterlibatan Konsorsium 303 di Kasus Sambo, Sediakan Jet Pribadi Brigjen Hendra

Laporan keuangan yang diterima tim AIMAN menunjukkan adanya kode cokelat yang merujuk pada para oknum polisi penerima dana.

Tak hanya untuk memenuhi tiket pesawat dan jatah bulanan, ada pula anggaran besar untuk minuman hingga cerutu masing-masing penerima.

Bahkan, ada dana tambahan hingga ratusan juta rupiah untuk para pejabat polisi yang pergi ke Eropa.

"Cerutu pada satu bulan, misalnya, tercatat sebanyak Rp 70 juta lebih. Untuk minuman lebih dari Rp 50 juta. Sementara bantuan untuk pejabat polisi melakukan perjalanan ke Eropa Rp 560 juta," kata Aiman.

Dalam anggaran itu disebutkan pula pos-pos keuangan janggal seperti Pospol Pluit dan kasus Rekening Medan.

"Adapula tercatat Pospol Pluit Rp 10 Juta hingga Bantuan Kasus Rekening Medan Rp 386 juta. Entah apa maksud dari Pemberian Pospol Pluit dan Kasus Rekening Medan ini."

Secara total, anggaran tersebut melaporkan bahwa para oknum polisi mendapatkan Rp 20 miliar setiap bulan.

"Total laporan keuangan yang tertulis dari dugaan Konsorsium 303 kepada sejumlah Oknum Polisi ini, rata-rata Rp 20 miliar setiap bulannya," tandas Aiman.

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa mengungkit soal jet pribadi yang digunakan oleh eks Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Kala itu Brigjen Hendra menggunakan jet pribadi untuk menemui keluarga Brigadir J di Jambi.

Berdasarkan keterangan IPW, jet pribadi itu merupakan milik RBT yang merupakan Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia.

"Judi online itu diduga membiayai sewa pesawat itu. Ada perusahaan carter pesawat PT ACAM menyewakan pesawat tersebut, disinyalir digunakan oleh Brigjen Hendra," ujar Sugeng di Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (20/9/2022).

Sugeng juga mengklaim memiliki bukti bagaimana ada oknum-oknum polisi lainnya yang kepentingannya dibiayai oleh Konsorsium 303.

"Jangankan hanya itu (Brigjen Hendra -red), banyak nama yang disebut mendapatkan dana dari Konsorsium 303, terkait untuk membeli cerutu, membiayai perjalanan ke luar negeri," ungkap Sugeng.

Sugeng memaparkan, bukti transaksi yang dimiliki IPW meliputi tanggal-tanggal dan dana.(TribunWow.com/Via/Anung)

Ferdy Sambo (lahir 9 Februari 1973) adalah seorang mantan perwira tinggi Polri yang dikenal terutama karena keterlibatannya dalam pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.[3][4] Dia digambarkan sebagai "dalang" pembunuhan, di mana Yosua Hutabarat ditembak 12 kali dengan Glock 17.[5][6][7][8] Ia terakhir kali menjabat sebagai Pati Yanma Polri dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal Polisi. Sambo sempat menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri (2019), lalu dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri (2020)[9] dan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri (2022).[10]

Pada tanggal 13 Februari 2023, setelah menjalani persidangan selama tiga bulan di Jakarta Selatan Pengadilan Negeri, Sambo dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati.[11][12][13] Pada 15 Februari 2023, Sambo mengajukan banding atas hukumannya, dua hari setelah vonisnya. Banding tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 12 April 2023, dan mempertahankan bahwa Sambo akan tetap dihukum mati.[14][15] Namun, pada bulan Mei 2023, Sambo mengajukan banding kasasi ke Mahkamah Agung Indonesia.[16] Bandingnya diterima dan pada tanggal 8 Agustus 2023 hukumannya diringankan menjadi penjara seumur hidup.[17] Selain itu juga beliau merupakan putra daerah Sulawesi Selatan yang berasal dari Buntu Barana, Tikala, Toraja Utara.

Ferdy Sambo lahir pada tanggal 9 Februari 1973, di Barru, Sulawesi Selatan. Ayahnya adalah William Sambo.[18] Saudaranya adalah Leonardo Sambo (lahir 2 Juni 1971).[19][20] Dia bersekolah di SMPN 6 Makassar, di mana dia bertemu dengan calon istrinya, Putri Candrawati.[21] Setelah menyelesaikan SMA, Sambo masuk akademi kepolisian dan lulus pada tahun 1994.[18]

Sambo menikah dengan Putri Candrawati (lahir 1973) pada 7 Juli 2000, yang sebelumnya berkarir sebagai dokter gigi. Pasangan ini memiliki empat anak.[22] Selama persidangan, terungkap bahwa anak bungsunya diadopsi.[23]

Ada kontroversi seputar kekayaannya, dengan publik yang bertanya-tanya bagaimana dia memiliki berbagai mobil mewah dan memiliki beberapa properti di seluruh negeri meskipun dengan hanya mengandalkan gaji jenderal polisi di Indonesia.[24][25]

Kariernya di kepolisian terbilang sukses, khususnya di bidang reserse, setelah ia dipromosikan dari Kanit Reskrim Polres Jakarta Barat menjadi Kapolres Purbalingga[26] di Jawa Tengah pada tahun 2012. Sebelum menjabat Kadiv Propam Polri, Sambo adalah Dirtipidum Bareskrim Polri.[27][28][29]